Kronologi Preman Kampung Aniaya Anggota TNI di Banyuresmi Garut

fani ferdiansyah
YS, tersangka penganiayaan anggota TNI di Banyuresmi, Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Korban telah meminta jalan, tetapi satu warga yang berada dala rombongan konvoi justru emosi. Kakak pelaku dalam rombongan itu berdebat dengan korban. 

Melihat kakaknya cekcok dengan korban, pelaku YS emosi. YS menganiaya korban, anggota TNI yang sedang bertugas membawa ambulans. 

"YS emosi dan menganaiayan korban. Saat itu, korban tidak melawan," kata Kapolres Garut saat konferensi pers, Kamis (16/3/2023).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, pelaku memukul pelipis mata kanan korban. "Korban melapor ke Polsek Banyuresmi. Kami menindaklanjuti kasus penganiayaan ini," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro. 

Tak berselang lama, tutur Kapolres Garut, pelaku YS menyerahkan diri ke petugas Polsek Banyuresmi beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi. 

Barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum yang dikeluarkan RS Guntur Garut, satu pakaian berwarna biru muda, satu celana jins, sepasang sandal, dan dompet. 

"Ada pun pelaku dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur Kapolres Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Preman Penganiaya Anggota TNI di Garut Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pasangan Mahasiswa Garut Ditangkap Polisi karena Aborsi Anak di Luar Nikah

57 tahun lalu

Kang Mus Preman Pensiun Dagang Dorokdok Khas Garut, Berpakaian ala Prajurit

57 tahun lalu

Deretan Artis Indonesia Kelahiran Garut, Nomor 2 Pernah Jadi Guru Honorer Kini Istri Anak Pejabat

57 tahun lalu

SMAN 8 Garut Bakal Digusur karena Terdampak Proyek Tol Getaci, Guru-Siswa Cemas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal