Kronologi Remaja Dianiaya dan Disekap di Apartemen, Ternyata Salah Sasaran

Rahmat Hidayat
Remaja yang disekap dan dianiaya di apartemen Bekasi melaporkan ke polisi. (Foto iNews/Rahmat Hidayat).

BEKASI, iNews.id - Remaja inisial MR dianiaya saat disekap oleh sekelompok pemuda di salah satu apartemen di Bekasi, Jawa Barat. Ternyata korban MR salah sasaran.

Kasat Reskrrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hary Purnomo mengatakan kronologi bermula korban MR mengantarkan rekannya melunasi utang. Namun ketika di Jalan Raya Tambun, korban sudah ditunggu para pelaku.

"Berawal masalah utang piutang, korban salah sasaran temen korban yang punya hutang. Namun di Jalan Raya Tambun korban langsung dianiaya di situ," kata Hary di Bekasi, Sabtu (3/10/2020).

Para pelaku berjumlah 11 orang sudah ditangkap oleh polisi. Sedangkan pelaku lain sedang dalam pengejaran petugas.

"Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.

Korban ketika dibawa ke apartemen, para pelaku terus melakukan penganiayaan di dalam mobil. Korban disekap di apartemen agar temannya melunasi utang sekitar Rp5.900.000.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal