Kurir Paket Perkosa Anak Konsumen di Serang Banten, Berawal Karena Ini

Fariz Abdullah
Ilustrasi kurir paket perkosa anak konsumen saat mengantarkan paket COD di Serang, Banten. (Foto: Ist)

Menurutnya kasus ini telah memasuki tahap 2. Perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

"Sekarang sudah tahap dua, sudah diserahkan ke jaksa," kayanya.

Atas perbuatannya, pelaku SU dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pasput Lebak, 1 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal