Langgar PPKM Level 2, Tempat Hiburan Malam di Bandung Disegel, Pengunjung Dibubarkan

Ervan David
Petugas merazia kafe. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan, Satpol PP, Polrestabes Bandung, dan Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS) Kota Bandung menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di beberapa tempat hiburan malam, Selasa (26/10/2021) malam. Ratusan orang yang berkerumun di tempat hiburan, dibubarkan.

Petugas terpaksa memanjat pagar setinggi 4 meter untuk dapat masuk ke area tempat hiburan. Sebab, pengelola kafe yang akan dirazia tak membukakan pagar saat petugas datang.

Setelah berhasil masuk, petugas mendapati ratusan orang tengah berkerumun menikmati suasana remang-remang sambil makan dan minum. Tak sedikit pengunjung yang menenggak minuman keras di kafe yang berada di kawasan Jalan Dr Djunjunan atau Pasteur, Kota Bandung itu. 

Lantaran melanggar PPKM level 2 yang saat ini diterapkan di Kota Bandung, para pengunjung kafe itu diminta bubar. Tak hanya itu, petugas juga menjatuhkan sanksi menyegel dan menutup kafe.

Sedangkan di tempat hiburan lain, satpam bersembunyi di balik mobil. Sebelumnya dia sempat menutup pagar setinggi 4 meter dan mematikan lampu depan tempat hiburan tersebut untuk mengelabui petugas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
20 jam lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 28 Oktober, Cek Persyaratannya

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 27 Oktober 2026, Cek Persyaratannya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Oktober 2026, Cek Persyaratannya

4 hari lalu

Mencekam! 3 Juru Parkir Pasar Caringin Bandung Diserang Puluhan Orang, 1 Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal