Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif
LAMPUNG, iNews.id - Enam pengunjung tempat hiburan malam di Lampung dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam razia gabungan Polda Lampung. Pemeriksaan berlangsung di enam lokasi pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dari 42 orang yang menjalani tes urine, hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang positif, terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan berusia 26 hingga 38 tahun.
Razia yang berlangsung pukul 23.00 hingga 03.00 WIB itu melibatkan 54 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Enam tempat hiburan yang menjadi sasaran petugas, yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank.
Petugas memeriksa identitas serta barang bawaan pengunjung, kemudian melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.