Laporkan Abdul Pasren Saksi Kunci Kasus Vina, Keluarga Terpidana Berangkat ke Mabes Polri

Miftahudin
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berangkat ke Jakarta untuk melaporkan saksi kunci Abdul Pasren ke Mabes Polri. (Foto: Miftahudin).

"Karen Bapak Pasren tidak mengakui kalau anak-anak kami tidur di rumahnya Bapak Abdul Pasren, sedangkan anak-anak kami tidur di rumah anaknya Bapak Abdul Pasren," katanya.

Keluarga tujuh terpidana ini berkumpul di salah satu rumah orang tua Eko Ramadhani untuk menandatangani surat kuasa melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri. 

Dia menuturkan, bersama yang lainnya akan berangkat dari Cirebon pada Selasa (25/6/2024) subuh menuju Mabes Polri. Mereka akan didampingi perwakilan dari Asosiasi Advokat Peradi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ratusan Siswa di Cirebon Keracunan Usai Santap MBG, Muntah hingga Diare

17 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

28 hari lalu

AKBP Ardi Kurniawan Pamit dari Polres Jombang sebelum Tinggalkan Kota Santri

28 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

1 bulan lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal