LPBH PWNU Jabar Akan Kawal Kasus Pembacokan Kiai di Indramayu

Andrian Supendi
KH Farid Ash Waddahr atau Gus Farid (berbaring) korban pembacokan tersangka SRN yang tidak suka dengan aktivitas zikir di malam hari. (FOTO: iNews/Toiskandar)

"Perhatikan amanat Ketua PWNU Jawa Barat ketua kita, yang mempercayakan persoalan ini kepada aparat penegak hukum, baik institusi Polsek Krangkeng, Polres Indramayu, maupun Polda Jawa Barat," imbaunya.

Mahfudin menambahkan, LPBH PWNU akan mendampingi dan memberikan advokasi kepada seluruh warga NU se-Jawa Barat. Karena, kata dia, LPBH mempunyai empat tugas pokok, yaitu, penyuluhan, pendampingan, konsultasi, dan kebijakan hukum publik. 

"Jadi faktor pendampingan memang tugas kami se-Jawa Barat, tugas LPBH NU memastikan bahwa warga NU akan mendapat perlindungan dari lembaga hukum internal PWNU," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

30 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

31 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

1 bulan lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

1 bulan lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal