Mahasiswa asal Sumedang Curi Motor Santri di Bandung, Ditangkap usai Buron 5 Bulan

Agi Ilman
Ilustrasi penangkapan mahasiswa asal Sumedang yang mencuri motor milik santri di pesantren Kampung Qur’an Atta’sis, Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Nagreg,” katanya.

Saat ini, mahasiswa pencuri motor santri tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Bocah di Palembang Dianiaya Tetangga karena Dituduh Curi Bawang

57 tahun lalu

Mahasiswa PTN Lampung 7 Kali Curi Motor Bareng Komplotan, Uang Hasil Curian Buat Foya-Foya

57 tahun lalu

Teknisi IT Bank BJB Soreang Diduga Curi Uang Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Bantul Ditangkap Curi Celana Dalam dan Kutang

57 tahun lalu

Curi Motor PCX dan Sembunyikan di Dapur, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal