Mantan Kades Bunisari Korupsi Dana Desa Rp320 Juta untuk Bayar Utang

Mochamad Andi Ichsyan
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai memberikan keterangan terkait kasus korupsi dana desa dengan tersangka Rohmawati. (Foto: iNews/Mochamad Andi Ichsyan)

Berdasarkan penyidikan, ujar AKBP Mochamad Rifai, RH juga menggelembungkan laporan pertanggungjawaban sejumlah proyek pembangunan desa yang menggunakan anggaran dana desa. "Dia mengaku ditipu oleh seseorang dalam urusan proyek," ujar AKBP Mochamad Rifai.

Hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar permohonan pencairan dana desa tahap III, satu surat pernyataan pertanggungjawaban, satu surat permohonan pencairan dana transfer desa, satu bundel Perdes Desa Bunisari, pernyataan camat dan lainnya.

"Setelah dana cair, langsung dikuasai tersangka sebagai kepala desa, akibatnya sejumlah program pembangunan yang seharusnya dilakukan terbengkalai, sehingga sejumlah pihak termasuk warga melaporkan perbuatan kepala desa tersebut ke pihak berwajib," tutur Kapolres Cianjur.

Pelaku Rohmawati dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Gelapkan Dana Desa Rp304 Juta, Mantan Kades Bunisari Cianjur Ditangkap Polisi

15 jam lalu

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan dalam Jurang Sedalam 100 Meter di Cianjur

2 hari lalu

7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja

2 hari lalu

Mayat Bocah Membusuk di Cianjur Diduga Korban Pembunuhan, Leher Terikat Tali

3 hari lalu

Cianjur Geger! Mayat Misterius Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Dikira Bangkai Hewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal