Mantan TKW Korban TPPO asal Indramayu Diintimidasi, SBMI Minta Perlindungan LPSK

Andrian Supendi
Rokaya, TKW asal Indramayu merekam video permintaan tolong kepada Presiden Jokowi. (FOTO: tangkapan layar video viral)

INDRAMAYU, iNewsid - Rokaya, mantan tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, diintimidasi sponsor. Untuk melindungi Rokaya, tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui, video Rokaya sempat viral di sejumlah media online. Dalam video itu, Rokaya menangis meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera dipulangkan ke Indonesia. 

"Rokaya ini merupakan purna PMI, sekaligus korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan dan penempatan PMI ke Erbil, Irak," kata Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI Juwarih, Jumat (10/2/2023).

Juwarih menyatakan, SBMI pun mendampingi keluarga Rokaya membuat laporan ke Polres Indramayu untuk mengadukan sponsor yang telah memberangkatkan korban ke Irak.

Sponsor diduga melakukan TPPO atau penempatan PMI secara perorangan. Laporan itu tercatat nomor LP/456/B/X/2021/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT tertanggal 28 Oktober 2021. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Jalan Gatsu Indramayu

57 tahun lalu

Tanggul Sungai Cimanuk Indramayu Ambles, Ancam 100 Rumah Dekat Bantaran 

57 tahun lalu

5 Pelaku Begal di Indramayu Masih di Bawah Umur tapi Sadis saat Beraksi

57 tahun lalu

Kejari Indramayu Sidik Dugaan Tipikor BPR Balongan, 17 Orang Diperiksa

57 tahun lalu

Fakta Unik Kampung Dayak di Indramayu, Punya Ritual Berendam dan Berjemur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal