Masjid Raya Bandung Telantar usai Pemprov Jabar Cabut Anggaran Operasional

iNews TV
Pemprov Jabar mencabut total seluruh anggaran operasional Masjid Raya Bandung. (Foto: iNews)

Masjid yang telah berusia 215 tahun ini memiliki nilai sejarah tinggi, termasuk menjadi lokasi kunjungan para kepala negara saat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955. Mengingat kapasitasnya yang mencapai 12.000 jemaah, ketiadaan anggaran operasional dikhawatirkan akan mengganggu fungsi sosial dan ibadah.

Sebagai bentuk respons atas penghentian dukungan ini, pihak pengelola memutuskan untuk mengembalikan penamaan masjid secara administratif menjadi Masjid Agung Bandung, menanggalkan embel-embel "Raya" yang merujuk pada level provinsi.

Meski tanpa dukungan pemerintah, pihak Nadzir memastikan masjid tidak akan ditutup. Operasional akan tetap berjalan dengan mengandalkan sedekah jemaah, partisipasi publik, dan kemandirian umat demi menjaga marwah rumah ibadah bersejarah tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Masjid di Gunungkidul Dibongkar usai Janji Donasi Rp1,8 Miliar, Ternyata Palsu!

57 tahun lalu

Listrik 15 Masjid Pulih, Azan Kembali Menggema di Langit Aceh

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal