Massa Kepung DPRD Sukabumi, Haramkan Arteria Dahlan Injak Tanah Sunda

Dharmawan Hadi
Massa berpakaian adat Sunda mengepung gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka memprotes pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Massa berpakaian adat Sunda mendadak mengepung gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (28/1/2022). Mereka menamakan diri Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (Formasii) memprotes pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda dan mereka pun mengharamkan anggota Fraksi PDIP itu menginjakan kaki di tanah Pasundan.

Sebelum melakukan orasi para pengunjuk rasa melakukan beberapa kesenian daerah Sunda, seperti pencak silat dan karinding. 

Koordinator Lapangan Aksi, Iden Doni Purnamawan menilai bahasa Sunda tidak melanggar hukum dan etika apapun yang harus berujung pada pemberhentian Kajati. 

“Kami warga Sukabumi sebagai bagian dari warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan keterhormatan dan kenegarawanan beliau sebagai anggota dewan,” ujarnya. 

Doni menambahkan, oleh karena itu Formasii menyatakan sikap mengutuk keras pernyataan Arteria Dahlan dan mengharamkan untuk menginjak bumi Sunda, khususnya Sukabumi. Mereka juga menuntut agar Arteria dipecat sebagai anggota DPR. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Kajati NTT: Pernyataan Arteria Dahlan Tendensius dan Tidak Beretika

23 hari lalu

Demo Tolak Regrouping SDN Hargomulyo Kulonprogo, Warga Blokade Akses ke Sekolah

1 bulan lalu

Demo Harga Telur Anjlok, Peternak di Pekalongan Bagikan Ayam Gratis ke Warga

1 bulan lalu

Massa Penambang Bakar Kantor PT Timah di Belitung Timur, Protes Harga Murah

1 bulan lalu

Dicap Londo Ireng, Puluhan Wartawan Sampang Demo Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal