Massa Kepung DPRD Sukabumi, Haramkan Arteria Dahlan Injak Tanah Sunda

Dharmawan Hadi
Massa berpakaian adat Sunda mengepung gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka memprotes pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Massa berpakaian adat Sunda mendadak mengepung gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (28/1/2022). Mereka menamakan diri Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (Formasii) memprotes pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda dan mereka pun mengharamkan anggota Fraksi PDIP itu menginjakan kaki di tanah Pasundan.

Sebelum melakukan orasi para pengunjuk rasa melakukan beberapa kesenian daerah Sunda, seperti pencak silat dan karinding. 

Koordinator Lapangan Aksi, Iden Doni Purnamawan menilai bahasa Sunda tidak melanggar hukum dan etika apapun yang harus berujung pada pemberhentian Kajati. 

“Kami warga Sukabumi sebagai bagian dari warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan keterhormatan dan kenegarawanan beliau sebagai anggota dewan,” ujarnya. 

Doni menambahkan, oleh karena itu Formasii menyatakan sikap mengutuk keras pernyataan Arteria Dahlan dan mengharamkan untuk menginjak bumi Sunda, khususnya Sukabumi. Mereka juga menuntut agar Arteria dipecat sebagai anggota DPR. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kajati NTT: Pernyataan Arteria Dahlan Tendensius dan Tidak Beretika

57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Tutup Jalur Jombang-Surabaya, Protes Kerap Ditilang saat Parkir

57 tahun lalu

Aksi Demo Mahasiswa di Medan Memanas, Rantis Polisi Diadang Massa

57 tahun lalu

9 Orang Tewas dalam Sebulan, Warga Pasuruan Blokade Jalan Tuntut Truk Dilarang Melintas

57 tahun lalu

Mahasiswa Semarang Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Turun dan Rupiah Stabil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal