Mayat Perempuan di Sungai Cipelang Sukabumi Diduga Dibunuh, Ternyata Ini Pelakunya

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers pengungkapan kasus. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Adapun identitas terduga pelaku, lanjut Zainal, pria berinisial R alias E (33) warga Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dengan pekerjaan sehari-hari sebagai pengamen. Berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekira jam 18.00 WIB di Terminal Jubleg, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

"Terduga pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara, pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan kematian dipidana paling lama 7 tahun dan pasal pemerkosaan 285 KUHP ancaman maksimal 12 tahun," ujar Zainal.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Update Kasus Jasad Perempuan di Sungai Cipelang Sukabumi, Polisi Temukan Pakaian Korban

7 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

8 hari lalu

Kronologi Mayat Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli Semarang

9 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Sri Lestari Korban Pembunuhan Sadis di Demak

10 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal