Mayat Perempuan di Sungai Cipelang Sukabumi Diduga Dibunuh, Ternyata Ini Pelakunya

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers pengungkapan kasus. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Adapun identitas terduga pelaku, lanjut Zainal, pria berinisial R alias E (33) warga Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dengan pekerjaan sehari-hari sebagai pengamen. Berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekira jam 18.00 WIB di Terminal Jubleg, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

"Terduga pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara, pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan kematian dipidana paling lama 7 tahun dan pasal pemerkosaan 285 KUHP ancaman maksimal 12 tahun," ujar Zainal.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Jasad Perempuan di Sungai Cipelang Sukabumi, Polisi Temukan Pakaian Korban

57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal