Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Cek Rumah Warga Korban Salah Eksekusi oleh PN Cikarang

Didit Junaidi
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid meninjau lokasi tanah warga yang telah dieksekusi oleh PN Cikarang di Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). (Foto: Didit Junaidi).

Mursiti merasa bahwa Nusron Wahid telah memperjuangkan nasib lima warga yang memiliki sertifikat tanah dan telah menempati tanah tersebut selama 30 tahun.

"Terima kasih telah memperhatikan rakyat kecil, saya terbantu sekali," ucap Mursiti.

Dalam kesempatan ini, Nusron Wahid juga meminta kepada PN Cikarang dan BPN Kabupaten Bekasi untuk mengkaji ulang terkait lima sertifikat warga yang dieksekusi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

17 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

22 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

29 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal