Minimalkan Kecurangan, Pelaksanaan PPDB di Jabar Diminta Gunakan Layanan Digital 

Arif Budianto
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi : Antara)


Di bagian lain, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Fitry Agustine meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti saran perbaikan yang telah diberikan tersebut dalam kurun waktu 30 hari. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diminta untuk melaporkan dan membahas rencana tindak lanjut saran perbaikan tersebut bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Dinas Pendidikan Jawa Barat I Made Supriatna mengaku saran yang terkait dengan perbaikan tata kelola dan perbaikan peraturan perundang-undangan akan dibahas segera serta akan disampaikan juga kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku pemangku kebijakan secara umum. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ombudsman Minta Komite dan Sekolah Segera Kembalikan Uang Sumbangan Siswa, Kenapa?

57 tahun lalu

Ombudsman Catat Ribuan Siswa Keracunan MBG, Terbanyak di Bandung Barat

57 tahun lalu

SD di Kawasan Padat Penduduk di Malang Ini Hanya Dapat 2 Siswa Baru, kok Bisa?

57 tahun lalu

Gerbang SMAN 5 Digembok Warga 2 Hari, Wali Kota Bukittinggi: Anak Kita yang Dirugikan!

57 tahun lalu

2 SD Negeri di Blora Tak Dapat Siswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal