Miris, Perempuan Paruh Baya di Cirebon Curi Uang Rp2,6 Juta untuk Jajan

Toiskandar
Perempuan paruh baya di Cirebon curi uang Rp2,6 juta untuk jajan (Foto: iNews/Toiskandar)

Kepada petugas, R mengaku uangnya untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari. Dia pun menyesal dan tidak akan melakukan aksi serupa.

"Saya enggak akan melakukan lagi (mencuri)," kata R.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 jam lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

22 jam lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

7 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

9 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

14 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal