MK Tolak Gugatan Nia-Usman, Pasangan Dadang-Sahrul Jawara Pilkada Kabupaten Bandung

Agung Bakti Sarasa
Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan menyapa Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dalam pelantikan Pj Sekda Kabupaten Bandung di Gedung Sate, Senin (1/3/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Dikethaui, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Bandung 2020 tingkat Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, pasangan nomor urut 3 Dadang-Sahrul menang dengan raihan suara 928.602. 

Perolehan suara ini mengungguli dua pasangan lain, Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Masoem-Atep. Nia-Usman menduduki peringkat kedua dengan perolehan 511.413 suara. Sedangkan Yena-Atep di peringkat terakhir dengan 217.780 suara.

Pasangan Dadang-Sahrul diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sosial (PKS). Sedangkan pasangan Nia-Usman diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra. Sementara, Yena-Atep diusung PDIP. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Pilkada Kabupaten Bandung, Pengusung Kurnia-Usman: Patuhi Apapun Putusan MK

6 tahun lalu

Pj Sekda Kabupaten Bandung Dilantik, Dadang-Sahrul Sampaikan Harapan Ini

3 bulan lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

11 bulan lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

12 bulan lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal