Motif Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Terungkap, Ternyata gegara Ini

fani ferdiansyah
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan pers dalam kasus pembunuhan karyawan pabrik tahu di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Kamis (15/9/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Polisi pun menjerat tersangka YM dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 

"Tersangka YM terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terduga Pembunuh Karyawan Pabrik Tahu di Cibiuk Garut Ditangkap, Pelaku Teman Sekamar

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal