MUI Nyatakan Vasektomi Haram, Polemik Gagasan Dedi Mulyadi terkait Syarat Bansos

Donald Karouw
MUI menyatakan vasektomi haram menurut hukum Islam. (Foto: MUI)

JAKARTA, iNews.id - Gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadikannya vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) berpolemik. Lalu apa hukumnya vasektomi menurut hukum Islam?

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh terkait hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat 2012.

“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ujar Guru Besar UIN Jakarta dikutip dari laman MUI, Jumat (2/5/2025).

Dia menyampaikan, Komisi Fatwa MUI menyatakan hukum vasektomi haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat, sesuai hasil Ijtima Ulama tersebut.

Vasektomi Menurut Hukum Islam

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali mengatakan, dalam forum Ijtima Ulama para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal