Mulai 18 hingga 21 April 2023, Truk Pengangkut Barang Dilarang Melintas

Agus Warsudi
Mulai 18 hingga 21 April 2023, truk pengangkut barang dilarang melintas di jalur mudik baik tol maupun arteri. (FOTO: DOK)

Tol Palikanci 26 km dan Kanci Pejagan 21 km. Kondisi jalan, jembatan baik dan siap dilalui serta tidak ada perbaikan. Jalur tengah jalur 260 km dari Cianjur-Cimahi-Kota Bandung-Kabupaten Bandung-Garut-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar.

Tol Cisumdawu sepanjang 62,60 km adalah bagian dari jalan Tol Trans Jawa menghubungkan dua kota terbesar di Jawa Barat, yaitu, Kota Bandung ke arah Cirebon yang meliputi wilayah Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Majalengka. Tol ini akan tersambung dengan jalan Tol
Cipali di km 152.

"Petugas juga menyurvei jalur pantai selatan dari Sukabumi-Cianjur-Garut-Tasikmalaya-Ciamis-Pangandaran," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, saat arus mudik pengendalian arus lalu lintas dilakukan dengan cara bertindak contra flow dan one way di jalur tol ketika terjadi kepadatan.

Alternatif 1 jika terjadi antrean di turunan tol elevated, akan dilakukan contra flow dari km 47.800 sampai km 70 mengarah Jawa untuk mengurangi beban di km 48.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2023, Terjunkan 16.626 Personel

57 tahun lalu

Sosok Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Mata Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Polda Jabar Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan

57 tahun lalu

Polda Jabar Cek Semua Jalur Tol dan Arteri, Cisumdawu Siap Digunakan saat Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Kombes Pol Deni Oktavianto Jabat Dirreskrimsus Polda Jabar Gantikan Arif Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal