Nekat Curi Truk untuk Keperluan Lebaran, Pria asal Garut Ditangkap Polisi di Purwakarta

Irwan
Seorang pria asal Garut, Jawa Barat, bernama Dede Ruslan (43), ditangkap polisi setelah mencuri truk kontainer di wilayah Cianjur. (Foto: Irwan).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa truk kontainer lossbak dengan nomor polisi F-9482-WB milik PT Jembar Abadan Abada, kunci kontak, satu set kunci hastag dan telepon genggam merek Samsung.

Dia mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah Polsek Ciranjang melaporkan adanya pencurian truk kontainer di wilayah mereka. 

Berdasarkan pelacakan GPS, truk diketahui mengarah ke Purwakarta. Tim Satreskrim Polres Purwakarta kemudian melakukan penyergapan di Sadang.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta untuk pengembangan kasus. Akibat perbuatannya, Dede dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo di Palopo Sandera Truk Kontainer untuk Orasi, Mahasiswa Desak Menhut Mundur

8 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Pasuruan, Pasutri Tewas Terlindas Truk Kontainer

10 hari lalu

Kecelakaan di Tuban Truk Kontainer Terguling Timpa Avanza, Arus Lalin Macet

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal