Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

iNews TV
Polisi menangkap oknum ASN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja di Cianjur dengan modus iming-iming lolos jadi pegawai. (Foto: iNews)

Atas perbuatannya, oknum ASN tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Cianjur dan dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Viral Penumpang KRL Diturunkan Paksa gegara Dugaan Pelecehan, KAI Commuter Buka Suara

2 bulan lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

9 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

10 hari lalu

Gempa Hari Ini M 4,3 Guncang Cianjur, BMKG Sebut akibat Aktivitas Sesar Aktif

10 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa Kuat hingga Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal