Oknum Brimob Diduga Ikut Keroyok 8 Wartawan saat Liput Penyegelan Pabrik di Serang

Fariz Abdullah
Oknum anggota Brimob diduga ikut terlibat pengeroyokan wartawan di kabupaten Serang. (Foto: iNews)

"Mendesak Kepolisian segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, baik dari unsur aparat, pihak keamanan perusahaan, maupun ormas. Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat," dalam keterangan resminya.

AJI juga mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.

"Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Liput Penyegelan Pabrik di Serang, Wartawan Dikeroyok Anggota Ormas

57 tahun lalu

Motif Pembunuh Wartawan di Pangkalpinang Ingin Kuasai Harta Korban untuk Judi Online

57 tahun lalu

Tragis Wartawan di Pangkalpinang Dihabisi Tukang Kebun Pelaku Buron

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal