Oknum Guru Honorer di Cianjur Cabuli Siswa SD, Iming-Iming Uang Jajan Rp30.000

Andi Ichsan
Oknum guru honorer di Cianjur ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap siswanya. (Foto: iNews)

“Pelaku masih diperiksa karena dimungkinkan masih ada korban lain,” ucapnya.

Dia menambahkan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma dan akan memberikan pendamping pisikologi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki Berisi 24.000 Liter Pertalite Terbakar di Cianjur, Lalin Macet Total

57 tahun lalu

2 Pria Babak Belur usai Bobol SD di Mojokerto, Dalih Kepepet Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal