Oknum Kasubag di Cianjur Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Proyek Videotron Fiktif

Mochamad Andi Ichsyan
Polisi menangkap oknum ASN yang menjabat Kasubag di Cianjur lantaran diduga terlibat dalam proyek Videotron fiktif. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)


Tergiur dengan tawaran ini, korban kemudian menyerahkan uang kepada pelaku. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, proyek itu tidak pernah ada kejelasan dan kepastian.

"Ternyata proyek pengadaan videotron di kantor DPRD Kabupaten Cianjur tidak ada. Sementara uang yang sudah diserahkan kepada pelaku tidak pernah dikembalikan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis (1/6/2023).

Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi atau membayar utang. Dalam kasus ini polisi mengamankan satu bundel berkas foto kopi bukti transaksi rekening bank

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Jangan Tertipu Hoax! Harga Tiket Indonesia Vs Argentina Diumumkan 29 Mei

2 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

4 bulan lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

4 bulan lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

4 bulan lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal