Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Akan Hadirkan Danu

Yudy Heryawan Juanda
Polisi kembali memasang police line di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, setelah setahun dilepas. (Foto: iNewe.id/Yudy Heryawan Juanda)

Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain, antara lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (23) keponakan almarhumah Tuti, Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah dari Amalia), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arigi (anak mimin), dan Abi (anak mimin).

Namun dari 5 tersangka, baru Yosef Hidayah dan Danu yang ditahan. Sedangkan Mimin, Arigi, dan Abi tidak ditahan. Penahanan terhadap Yosef dilakukan karena diduga kuat sebagai pelaku utama.

Almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang. Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal