Pakai Jas, Saka Tatal Serahkan Berkas PK ke Pengadilan Negeri Cirebon

Mohamad Zeni Johadi
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal mengajukan PK ke PN Cirebon, Senin (8/7/2024). (Foto: iNews)

Saka juga membantah masuk dalam anggota geng motor seperti yang dituduhkan selama ini. “Punya motor saja nggak, gimana jadi anggota geng motor,” ucapnya.

Saka mengaku selama menjalani proses pemeriksaan kerap mendapat siksaan dari petugas. Dia juga dipaksa mengakui perbuatannya. “Saya disiksa, dipukuli segalam macam sampai disetrum. Saya tidak tahu kejadiannya. Akhirnya saya ngaku karena saya terpaksa sudah tidak kuat,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal