Palak Sopir Truk dan Elf di Pameungpeuk Garut, 2 Preman Ditangkap Tim Sancang

Ii Solihin
Dua preman, H dan D, ditangkap Tim Sancang Polres Garut akibat memalak sopir truk dan elf di Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

"Jika ada sopir yang tidak memberikan permintaan, para pelaku tidak segan-segan mengancam yang mengarah kepada penganiayaan dan merusak mobil angkutan," kata Kapolres Garut. 

Selain bermodal ancaman, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, para pelaku pungli ini juga menjual air mineral kemasan secara paksa kepada para sopir dengan harga tidak wajar.

 "Setelah berhasil menangkap kedua pemuda ini tim sancang kemudian menelusuri lokasi  pungli lain yang diduga sebagai terhadap angkutan. Ada empat lokasi yang diduga sebagai tindakan pungli di wilayah selatan Garut ini tetapi saat disisir seluruh pelaku sudah melarikan diri," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kedua pelaku H dan D, tutur Kapolres Garut, dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Viral Guru BK SMKN 2 Garut Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Dedi Mulyadi Turun Tangan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Garut, Ini Wilayah yang Rasakan Getarannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal