Panglima Perang Geng Motor Serang Polisi, Pinggang dan Bahu Pelaku Ditembus Peluru

Agus Warsudi
Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Boyoh dan Kanit Reskrim AKP Teddy Sigit menunjukkan badik dan balok kayu yang digunakan tersangka Dadan untuk menyerang. (Foto: Agus Warsudi)

Saat akan menyerang menggunakan pisau, AKP Teddy sigap melepaskan tembakan ke arah Dadan. Pelaku tumbang bersimbah darah setelah peluru bersarang di pinggul dan bahunya. 

"Saya beri peringatan, tapi dia tidak menghiraukan. Akhirnya saya tembak dua kali di bagian punggung dan pinggangnya," ujar AKP Teddy.

Sementara itu, pelaku Dadan mengaku tak tahu jika orang yang diserangnya merupakan anggota Polri berpangkat AKP dan menjabat Kanit Reskrim Polsek Rancasari. 

Sebab, kata Dadan, saat kejadian sedang dalam pengaruh minuman keras dan obat keras Tramadol. "Gak nyadar (lagi) mabok tramadol sama tuak," kata Dadan.

Dadan yang mengaku sebagai panglima perang salah satu geng motor dan sehari-hari bekerja sebagai buruh ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

116 Penjahat Jalanan Resahkan Warga Kota Bandung Ditangkap, Didominasi Geng Motor

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal