Panti Pijat di Bogor Digerebek, Terapis Dipulangkan ke Daerah Asal

Sindonews
SM Said
Sejumlah panti pijat di wilayah Babakan Madang digerebek Satpol PP Kabupaten Bogor. (Foto Istimewa).

CIBINONG, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggerebek belasan tempat usaha panti pijat pada Rabu (5/8/2020) malam. Akibatnya sejumlah terapis cantik dipulangkan ke daerah asalnya.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho langsung menutup tempat usaha tersebut.

Agus Ridho meminta untuk para terapis segera dipulangkan ke tempat asalnya. Mayoritas mereka berdomisili di luar Kabupaten Bogor.

Selain itu Satpol PP juga memberi teguran keras kepada para pemilik usaha untuk tidak beroperasi di saat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroprasi dan juga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek" kata Ridho dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Satpol PP Kabupaten Bogor, akan terus gencar melakukan sidak ke tempat-tempat usaha. Panti pijat belum boleh beroperasi pada saat masa PSBB Pra AKB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 hari lalu

Viral Video Pasangan Remaja Sesama Jenis Berbuat Mesum di Leuwiliang Bogor

25 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

30 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

1 bulan lalu

Laga Sepak Bola Antarkampung di Tenjo Bogor Ricuh, Petugas Sempat Kewalahan Melerai

1 bulan lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal