Panti Pijat di Bogor Digerebek, Terapis Dipulangkan ke Daerah Asal

Sindonews
SM Said
Sejumlah panti pijat di wilayah Babakan Madang digerebek Satpol PP Kabupaten Bogor. (Foto Istimewa).

CIBINONG, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggerebek belasan tempat usaha panti pijat pada Rabu (5/8/2020) malam. Akibatnya sejumlah terapis cantik dipulangkan ke daerah asalnya.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho langsung menutup tempat usaha tersebut.

Agus Ridho meminta untuk para terapis segera dipulangkan ke tempat asalnya. Mayoritas mereka berdomisili di luar Kabupaten Bogor.

Selain itu Satpol PP juga memberi teguran keras kepada para pemilik usaha untuk tidak beroperasi di saat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Sudah jelas, PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru diperpanjang dan untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroprasi dan juga tempat pijat ini disinyalir melakukan kegiatan pijat esek-esek" kata Ridho dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Satpol PP Kabupaten Bogor, akan terus gencar melakukan sidak ke tempat-tempat usaha. Panti pijat belum boleh beroperasi pada saat masa PSBB Pra AKB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

57 tahun lalu

Tragis! Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi Hutan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bogor, Pria Tewas Mengenaskan Tertabrak KRL Jakarta-Nambo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal