Pascapembacokan, Eks Ketua KY dan Anaknya Jalani Operasi di RS Mayapada Bandung

Erick Fahrizal
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di RS Mayapada Bandung, memastikan operasi yang dijalani Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Tami, berjalan lancar. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)

BANDUNG, iNews.id - Pascapembacokan, eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan anaknya, Rahmi Dwi Utami menjalani operasi di Rumah Sakit (RS) Mayapada Kota Bandung. Dokter yang menangani kedua korban optimistis Jaja Ahmad Jayus dan Rahmi Dwi Utami akan kembali pulih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban Jaja Ahmad Jayus mengalami luka serius di kepala, pundak, leher, dan tangan. Sedangkan putrinya, Rahmi Dwi Utami mengalami luka bacok di kepala dan tangan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penyidik masih menunggu hasil visum untuk memastikan luka yang diderita kedua korban, Jaja dan Tami.

"Kedua korban telah menjalani operasi. Proses operasi berjalan lancar," kata Kapolresta Bandung seusai menjenguk korban di RS Mayapada Kota Bandung, Rabu (29/3/2023).

Dokter yang menangani kedua korban, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, optimistis, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya akan kembali pulih. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luka Parah Dibacok OTK, Eks Ketua KY dan Putrinya Dirawat di ICU RS Mayapada Bandung

57 tahun lalu

Pengakuan Pembacok Eks Ketua KY di Bandung: daripada Ketahuan, Makanya Saya Serang

57 tahun lalu

Terduga Pelaku Pembacok Mantan Ketua KY Ditangkap di Bandung Barat

57 tahun lalu

Terlilit Utang dan Hendak Mencuri Motif Pelaku Bacok Eks Ketua KY dan Anaknya di Bandung

57 tahun lalu

Pembacok Eks Ketua KY dan Anaknya Ditangkap di Mekarwangi Bandung, Motif Masih Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal