"Saya atas nama suami saya meminta maaf kepada korban, terutama yang tidak terselamatkan. Mohon maaf sekali, suami saya juga seperti ini kondisinya," ujar dia.
Dia mengatakan, menurut pengakuan suaminya kecelakaan terjadi karena ban depan bermasalah. Meski kemudi sudah dibelokan ke kanan, roda bus tetap berjalan ke sebelah kiri, sehingga kecelakaan pun tak bisa dihindari.
Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (28/1/2019) pagi. Saat itu bus angkutan umum berjalan dari Bandung menuju Jakarta, ketika di KM 70 Tol Purbaleunyi bus oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan, sehingga terperosok ke jurang pinggir tol yang kedalamannya mencapai 10 meter.
Akibat insiden ini, delapan orang tewas dan puluhan luka-luka. Kasus kecelakaan tunggal ini ditangani petugas Satlantas Polres Purwakarta. Sementara ini, polisi menetapkan sopir sebagai tersangka.