Kendati ruangan yang akan digunakan sebagai isolasi persis berada di sebelah kantornya, yang masih jadi bagian dari SPNF, Emet mengaku tidak tahu kapan persisnya tempat itu mulai digunakan sebagai tempat isolasi OTG Covid-19.
Hal itu lantaran memang tidak ada informasi dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka. "Nggak tau persisinya kapan mau dipakai. Ya, kami juga kalau ini udah digunakan mah, pindah lah," ujar dia.
Namun, Emet masih bingung ketika nanti harus pindah kantor. Pasalnya, belum ada informasi terkait tempat baru bagi dirinya bersama pegawai untuk berkantor nanti.
"Denger-denger mah, di sebelah. Masih bagian SKB juga. Tapi kan sampai sekarang (akses ke tempat yang dimaksud) masih dipagar, belum ada gerbang," tutur Emet.
Dia berharap, jika SKB benar-benar digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, ada kepastian dari pihak terkait. Sebab butuh banyak persiapan yang harus dilakukan untuk pindah dan melaksanakan aktivitas berkantor.
Sementara itu, dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka (PIKOM), angka positif aktif Covid-19 hingga Senin (14/12/2020) siang sebangak 184 orang. Untuk kasus terkonfirmasi positif secara keseluruhan sebanyak 886 orang.