Pembunuhan Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung Diduga Berencana, Ini Kata Polisi

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Nanti kita lihat apakah para peserta gelar yang lain juga sepakat dan setuju atau tidak untuk penambahan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati," ujar AKBP Adanan.

Ditanya ada tidak keterlibatan orang lain dalam pembunuhan tersebut, Kasatreskrim menuturkan, penyidik telah melakukan pendalaman baik terhadap keluarga korban maupun pelaku.

Penyidik telah melakukan profiling dengan mengajukan pertanya kepada keluarga korban. Apakah pernah ada konflik internal atau permasalahan keluarga atau tidak. "Sebelum pelaku tertangkap, itu sudah kami lakukan. Apakah misalnya, ada masalah harta warisan," tutur Kasatreskrim.

AKBP Adanan mengatakan, penyidik mendapatkan informasi, korban tempramental atau pemaran. Bahkan pelaku  pernah ditegur karena memarkirkan kendaraannya di depan ruko korban. 

"Itu sudah kami dalami motif-motifnya. Tentu saja nanti berbagai cara agar akan kami lakukan untuk mengungkap apakah pelaku ini bekerja (melakukan pembunuhan sendiri) atau ada keterlibatan orang lain," ucap AKBP Adanan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-detik Pelaku Lukman Bunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Astanaanyar Bandung

57 tahun lalu

Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung Dijerat 3 Pasal, Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara

57 tahun lalu

Ini Motif Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung, Gasak Rp50 Juta untuk Bayar Utang

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Astanaanyar Bandung

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Bos Plastik di Astanaanyar Bandung, Polisi Cek Ulang TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal