Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep dan Istri Muda Sudah 6 Kali Diperiksa

Didin Jalaludin
Almarhumah Tuti Suharti dan anaknya Amelia Mustika Ratu saat difoto bersama dengan keluarga besarnya. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Kuasa hukum Yosep dan istri mudanya menyatakan kliennya akan kooperatif selama pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Selama ini keduanya sudah enam kali menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang.

"Jadi, sudah enam kali diperiksa. Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik. Demi membantu kelancaran proses penyelidikan, kami siap," ujar Fajar Sidik selaku kuasa hukum Yosep dan istri mudanya Mimin.

Terakhir, kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Subang, pada Kamis (2/9/2021). Bahkan pada waktu itu mereka menjalani tes psikologis.

Menurutnya, tes pisikologis juga tidak hanya dilakukan Yosep dan istri mudanya Mimin, namun juga dua anak kandung Mimin, serta Yoris (34) kakak kandung korban Amelia.

Hingga Minggu (5/9/2021) belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Polisi Curigai Beberapa Orang sebagai Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Balita di Madiun

9 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

16 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Terkubur di Kebun Teh Sumedang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal