Pemda KBB Diminta Bijaksana Selesaikan Persoalan Honorer, Hargai Pengabdian Mereka

Adi Haryanto
Penyelesaian masalah honorer di lingkungan Pemda KBB termasuk Satpol PP yang dirumahkan karena kontraknya habis, harus dilakukan secara arif dan bijaksana. (Foto/Dok.MPI)

Karena itu, mereka tidak menuntut yang muluk-muluk. Mereka juga tahu bahwa keberadaan honorer hanya akan sampai November 2023. "Mereka butuh pengakuan, berapa pun digaji mereka mau, asalkan jangan tidak sama sekali," ujar Aa Sunarya Erawan.

Komisi I DPRD KBB, tutur dia, telah bertemu dengan Pemda KBB untuk membahas honorer ini. Gaji honorer dibebankan ke OPD masing-masing. Mereka harus menyelesaikan persoalan ini sesui kemampuan anggaran dan sanggup melakukan itu.

"Honorer ini tanggung jawab dinas masing-masing. Untuk Satpol PP memang karena tidak ada anggaran mereka dirumahkan dulu, bukan berarti diberhentikan. Mereka bisa dipekerjakan lagi," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tekan Angka Kriminalitas, 3 Mapolsek Baru Dibangun di Cimahi dan KBB 

57 tahun lalu

KONI KBB Ngotot Gelar 16 Cabor di Porprov 2022, Anggarannya dari Mana?

57 tahun lalu

Gaji Honorer Dipangkas Rp40 Miliar, Kepala Bapelitbangda KBB: Pendapatan Belum Pulih

57 tahun lalu

Kerap Diterjang Longsor dan Banjir, KBB Segera Tetapkan Status Siaga 1 Darurat Bencana

57 tahun lalu

Sungai Citarum Meluap, Jembatan Alfian di Batujajar KBB Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal