Pemilik Wedding Organizer Bodong di Cianjur Ditetapkan Tersangka, Tak Ditahan karena Hamil

Andi Ichsan
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani, Kamis (20/2/2020) (Foto: iNews/Andi Ichsan)

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur sudah menetapkan BJM (27) pemilik wedding organizer (WO) HL sebagai tersangka. BJM ditangkap di sekitar Kabupaten Cianjur, Selasa (18/2/2020).

BJM diduga melakukan belasan orang korbannya. Dia sudah memenuhi pemanggilan Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. Sudah hamil 8,5 bulan. Kata dokter sudah sering konstraksi," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani, Kamis (20/2/2020),

Niki mengatakan tersangka kooperatif dengan proses penyelidikan polisi. Polisi, menurut Niki, menyelidiki keterlibatan pihak ketiga.

"Masih mendalami apa ada pihak ketiga atau tidak," katanya.

Dia mengatakan akan melakukan jemput bola bagi korban yang merasa ditipu. Menurutnya, sudah ada posko laporan yang dibuka di Polres Cianjur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 September 2026, Cek Lokasinya

2 hari lalu

Gempa Hari Ini M2,4 Guncang Cianjur, Terasa di Cibeber dan Warungkondang

2 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 24 September, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal