Pemkab Bandung Akan Terapkan PSBB di 7 Kecamatan

Antara
Bupati Bandung Dadang M Naser, Selasa (25/2/2020) (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sedang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Nantinya PSSB diterapkan di tujuh kecamatan secara parsial.

"Memerlukan analisa tersendiri, ketika ada desa yang jauh dari perbatasan dengan Kota Bandung tapi ada korban, itu cukup ditempatkan check point (titik pemeriksaan) saja," kata Bupati Bandung, Dadang M Naser, Kamis (16/4/2020).

Bupati Bandung menyebut tujuh kecamatan itu di antaranya Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan. Bahkan akan dipersempit ke sejumlah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.

Menurutnya di wilayah Kabupaten Bandung bakal ada 16 titik pemeriksaan yang berada di desa-desa perbatasan dengan Kota Bandung. Di sejumlah titik pemeriksaan itu, nantinya pergerakan orang keluar dan masuk Kabupaten Bandung bakal dibatasi.

"Selain itu, titik check point juga diadakan dengan melihat peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Bandung," kata Dadang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

4 hari lalu

Kebakaran Lahan di Gunung Paseban Bandung, Api Dekati Permukiman Warga

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

17 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal