Pemkot Bandung Akan Olah Sampah di DAS Citarum, Ini 5 Lokasi yang Diusulkan

Arif Budianto
Tumpukan sampah tampak menggunung di salah satu sudut Pasar Gedebage Bandung. (Foto: iNewsTv/Ervan David)

"UU 23 tahun 2014 terdapat urusan pemerintahan bersama dikelola pemerintah pusat, provinisi dan kabupaten kota. Khusus urusan wajib, salah satunya adalah pekerjaan umum dan lingkungan hidup terkait urusan persampahan," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, pemerintah pusat juga turut melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk menjalin kolaborasi dalam menangani sampah. Sehingga dapat tuntas secara menyeluruh. Di samping itu, ungkap Sugeng, Kemendagri juga turut mengambil peran melalui penyelenggaraan Koordinasi Rencana Teknis Pembangunan (Kortekrenbang). 

"Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah didorong bekerja sama dengan pemerintahan daerah atau instansi lain. Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan sampah," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Sampah Pasar di Kota Bandung Semakin Menggunung, Tak Tahu Kapan Diangkut

6 hari lalu

BMKG: Abu Anak Krakatau Mulai Berkurang di Bandung, Sukabumi dan Bogor Masih Terdampak

6 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Gagal Terbang

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

8 hari lalu

Beda Data Badan Geologi dan BMKG soal Dentuman Misterius di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal