Pemuda Cibatu Garut Ditangkap Polisi, Diduga Curi Alat Bengkel, Rokok, dan 25 Ekor Itik

fani ferdiansyah
Ilustrasi penangkapan seorang pemuda di Cibatu, Garut gegara diduga mencuri. (Foto: Ist.)

"Langkah-langkah yang kami lakukan berikutnya adalah memeriksa saksi dan menginterogasi terduga pelaku (DS). Setelah ada pengakuan, barulah korban melapor dan DS kami amankan," kata Kapolsek Cibatu, Kamis (28/7/2022).

Akibat aksi pencurian yang diduga dilakukan DS, ujar Iptu Asep Saepudin, korban mengalami kerugian, terdiri atas satu unit mesin gerinda tangan (mesin selep) merek Makita, satu unit mesin bor merah merek Makita, delapan botol oli mesin merek MPX, satu helm semifull face merek Ink, satu lampu senter warna hitam, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan 25 ekor itik. 

"Akibat perbuatannya, terduga pelaku (DS) dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara," ujar Iptu Asep Saepudin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Penyebab Utama Banjir Bandang Garut akibat Penyempitan Badan Sungai

57 tahun lalu

Perda yang Dihasilkan Minim, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut: Kami Malu

57 tahun lalu

Pemkab Garut Butuh Dana Puluhan Miliar untuk Bangun Kembali 43 Jembatan Rusak

57 tahun lalu

Puluhan Anggota HPDKI Datangi Gedung DPRD, Buntut Video Viral Perda Domba Garut?

57 tahun lalu

PJT II Salurkan Bantuan Makanan dan Minuman untuk Korban Banjir dan Longsor Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal