Pemuda Mabuk Bawa Samurai Rusak Rumah hingga Masjid di KBB Ditangkap Polisi

Adi Haryanto
Pelaku perusakan rumah warga, masjid, dan posyandu, Budiyanto (26), warga Kampung Babakan RW 06, Desa Buninagara, Kecamatan Sindangkerta, KBB, saat diamankan di Mapolsek Sindangkerta. (Foto: iNews,id/Adi Haryanto)

"Seusai melakukan aksi perusakan dan mengancam warga, pelaku langsung kabur, tapi tidak lama berhasil kami tangkap. Dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara," ujarnya. 

Sementara itu, Budi mengaku jika dirinya tidak sadar telah melakukan aksi perusakan fasilitas umum, hingga meresahkan warga. Apalagi dia juga telah menantang warga berkelahi sambil membawa senjata tajam. 

"Lagi gak sadar, soalnya waktu itu lagi mabuk" ucap Budi yang mengaku membeli miras di salah satu toko jamu. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan dan Perusakan di Samarang Garut Semakin Ruwet, Korban Disomasi Eks Pengacara

57 tahun lalu

Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Kelompok Pemuda Mabuk saat Bubarkan Tawuran Sahur

57 tahun lalu

Mabuk dan Mengamuk di Terminal Trunojoyo, 2 Pemuda Sampang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Meresahkan, Pemuda Mabuk di Bangka Barat Ancam IRT Pakai Parang

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Perempuan 12 Tahun di Blitar Diperkosa 4 Pemuda Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal