Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

Agi Ilman
Warga Bandung mendatangi Samsat Soreang untuk cek fisik terkait pemutihan pajak kendaraan 2025. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disambut antusias warga Kabupaten Bandung. Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Soreng, di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kamis (20/3/2025).

Kedatangan warga untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 6 Juni 2025.

Pantauan di lokasi, pemilik sepeda motor maupun mobil tampak mengantre dengan tertib, bahkan antrean mengular hingga ke area parkiran.

Banyak warga merasa terbantu dengan kebijakan ini, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar tunggakan pajak karena alasan ekonomi.

Adi Sukmayadi (40), seorang pengemudi ojek online, mengaku sangat bersyukur dengan adanya kebijakan ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Bandung Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya

3 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

5 hari lalu

KDM Minta Sekolah Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terapkan Pembelajaran Daring

6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal