Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

Agi Ilman
Warga Bandung mendatangi Samsat Soreang untuk cek fisik terkait pemutihan pajak kendaraan 2025. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disambut antusias warga Kabupaten Bandung. Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Soreng, di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kamis (20/3/2025).

Kedatangan warga untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku hingga 6 Juni 2025.

Pantauan di lokasi, pemilik sepeda motor maupun mobil tampak mengantre dengan tertib, bahkan antrean mengular hingga ke area parkiran.

Banyak warga merasa terbantu dengan kebijakan ini, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar tunggakan pajak karena alasan ekonomi.

Adi Sukmayadi (40), seorang pengemudi ojek online, mengaku sangat bersyukur dengan adanya kebijakan ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 jam lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Buat Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Kang Dedi Ungkap Syarat Utamanya

4 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal