Penampakan Lisa Mariana saat Diperiksa Bareskrim Kasus Pencemaran Nama Baik RK

Ari Sandita Murti
Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa yang sebelumnya sempat absen, kini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

Pantauan di lokasi, Lisa Mariana tiba sekitar pukul 14.27 WIB. Mengenakan dress berwarna putih dan hitam, Lisa tampak didampingi tim pengacaranya.

Sebelum masuk ke Gedung Bareskrim, Lisa sempat memberikan pernyataan. Namun, dia hanya meminta didoakan.

"Doakan yang terbaik saja ya," kata Lisa.

Diketahui, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap RK. 

"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan RK. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA anak Lisa Mariana itu dinyatakan tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Pengacara Jamin Kooperatif

11 bulan lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Kasus Fitnah RK: Doakan yang Terbaik

18 jam lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

2 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

18 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal