Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Pengacara Jamin Kooperatif
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025). Pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut, kliennya bersikap kooperatif.
"Karena kita menghargai semua proses yang ada di kepolisian, kita kooperatif, kita mengikuti sampai ke depan seperti apa," kata John di Bareskrim.
John mengatakan, tak ada persiapan khusus dari pihaknya dalam menjalani pemeriksaan ini.
"Kalau yang kita siapkan tidak ada, karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kita dengar," ujarnya.
Ini merupakan panggilan yang sempat tertunda. Pada pekan sebelumnya, kliennya tak bisa hadir karena sakit sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.