Penanganan Kasus Pokir di Karawang Berlanjut, Bupati dan Wabup Tunggu Giliran Diperiksa

Nilakusuma
Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana.  (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Penanganan kasus fee pokok pikiran (pokir) 5 persen anggota DPRD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus berlanjut. Hingga saat ini sekitar 25 pejabat di lingkungan legislatif dan eksekutif diperiksa penyidik. 

Bahkan penyidik bakal menyasar kepada Bupati dan Wabup Karawang.

"Hingga hari ini, pemeriksaan kasus pokir berjalan sesuai dengan progres kita. Ada sekitar 25 orang yang sudah kita periksa. Pemeriksaan dan pemanggilan masih berlanjut sesuai kebutuhan penyidik," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, Selasa (12/7/2022).

Pemeriksaan secara marathon terhadap anggota DPRD dan pejabat OPD dilakukan untuk mencari bukti adanya perbuatan pidana dalam proyek pokir. Hanya saja, Martha belum mau menjelaskan kesimpulan hasil pemeriksaannyang sudah dilakukan selama hampir satu bulan itu.

"Pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum bisa menjelaskan hasilnya," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Fee Pokir di DPRD Karawang, Sekda Akhirnya Penuhi Panggilan Jaksa 

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ngada NTT Sigap Serap Aspirasi, Syrilus Pati: Rakyat Harus Didengar

57 tahun lalu

Anggota DPRD Kota Kupang dari Perindo Dorong Perbaikan Infrastruktur di Manutapen

57 tahun lalu

Anggota DPRD Poso dari Perindo Perjuangkan Aspirasi Warga untuk Infrastruktur dan Pertanian

57 tahun lalu

Reses di Sulteng, Anggota DPRD dari Partai Perindo Serap dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal