Penanganan TPPO Kejahatan Kemanusiaan, BP2MI Butuh Kolaborasi Antarlembaga 

Agung Bakti Sarasa
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika Nomor 81, Kota Bandung, Senin (24/7/2023). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Benny juga memastikan, pihaknya pun akan memberikan bantuan hukum secara gratis untuk korban.

"Di sana kan ada lembaga hukum keadilan Cianjur yang mendampingi jika diperlukan akan melakukan pendampingan dan bahkan secara gratis tidak perlu ada biaya dari keluarga. Kita akan berikan yang terbaik untuk para korban," katanya.

Benny menyebut, saat ini Polri melalui Polres Cianjur juga sedang melakukan pendalaman terkait kasus TPPO tersebut.

"Tentu langkah hukum akan berproses si calo sudah ditahan dan kita ingin juga siapa sih yang membiayai calo tersebut karena selalu ada master mainnya, selalu ada bandarnya. Hukum tidak boleh memenjarakan hanya ikan teri, ikan gabus, tapi bagaimana juga ikan pausnya agar ada efek jera," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Kasus TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja, Ketua DPR: Tindakan Kriminal yang Tak Dapat Ditoleransi

15 jam lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

4 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

15 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

3 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal