Penertiban Kawasan Masjid Al Jabbar, Plh Wali Kota Bandung: Tak Ada Negosiasi bagi Pelanggar

Arif Budianto
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan pelanggar ketertiban umum.


Selain melakukan operasi di Masjid Raya Al Jabbar, di hari yang sama Satpol PP Kota Bandung juga memberantas peredaran minuman keras.

Terdakwa dengan inisial JS dijerat Pasal 17 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (1) huruf b, Perda No. 11 tahun 2010 dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bandung kelas 1A.

Dari hasil operasi, Satpol PP Kota Bandung mendapatkan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 231 botol berbagai merk dan golongan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Ruang Publik Semrawut, Bupati Majalengka Keluarkan Perbup Penataan

14 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

19 hari lalu

Penertiban 30 Rumah di Lahan Lokasi Kampung Merah Putih Asahan Ricuh

27 hari lalu

Viral Kasatpol PP Samarinda Adu Mulut dengan Anggota TNI saat Penertiban Warung

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal