Pengujung Tempat Hiburan Malam di Bandung Wajib Negatif Rapid Test Antigen

Arif Budianto
Petugas gabungan menggelar razia hiburan malam di Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Namun, ujarnya, pengelola wajib mencatat nama dan alamat pengunjung sesuai kartu identitas. Selain itu, pengunjuk wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dan pembatasan kapasitas maksimal 30 persen.

Setiap pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan uji rapid antigen

"Karena tempat hiburan malam, masuk tujuan wisata, maka wajib (rapid test antigen). Apalagi itu riskan, seperti klub malam," ujarnya.

Pengetatan protokol kesehatan di tempat hiburan, tutur Kenny, penting dilakukan mengingat libur Nataru dimulai. 

Dikhawatirkan banyak wisatawan dari luar Kota Bandung berkunjung ke tempat hiburan malam. "Tanpa negatif rapid antigen, dikhawatirkan ada pengujung OTG dan menyebarkan virus Corona," ujarnya. 

Disbudpar Kota Bandung akan menerjunkan tim gabungan yang akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Berdasarkan SE terbaru bahwa tempat hiburan hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

750 Personel Polri-TNI Siaga Amankan Natal di Kota Bandung

57 tahun lalu

Video Wisatawan Masuk ke Bandung Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

57 tahun lalu

Berkunjung ke Bandung, Wisatawan Harus Bawa Hasil Rapid Test Antigen Negatif Covid-19

57 tahun lalu

Berkunjung ke Bandung Tak Perlu Pakai Swab atau Rapid Antigen

57 tahun lalu

Kasus Covid Tertinggi Sepanjang Sejarah Bandung, Pemicunya Libur Panjang Akhir Oktober 2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal