Pengunjung Kafe di Pantura Subang Kocar-kacir Dibubarkan Satpol PP

Yudy Heryawan Juanda
Pengunjung kafe dan warung remang-remang di jalur pantura Patokbeusi, Kabupaten Subang dibubarkan petugas Satpol PP. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

Tak menunggu lama, petugas langsung menggerebek tempat itu dan membubarkan para pengunjung. Satpol PP Subang mengumpulkan para pemandu lagu untuk diberikan imbauan agar tutup dahulu selama penerapan PPKM.

"Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPKM di Kabupaten Subang berjalan baik sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Patokbeusi Ade Endang.

Untuk saat ini, ujar Ade Endang, petugas hanya memberikan sanksi teguran kepada para pemilik kafe dan warung remang-remang. Namum jika masih tetap beroperasi, Satpol PP Kecamatan Kabupaten Subang akan memberikan sanksi denda, pidana, dan penutupan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klaster Hajatan di Subang Terus Makan Korban, Warga Positif Covid Meninggal Jadi 15

57 tahun lalu

Angka Kematian Meningkat, Pemkab Subang Siapkan TPU Covid-19 di Wanareja

57 tahun lalu

Covid-19 Merambah Perdesaan di Subang, Desa Sukamaju Lockdown akibat 30 Warga Positif

57 tahun lalu

RSUD Subang Kewalahan Terima 100 Lebih Pasien Covid-19, Puluhan Tertahan di IGD

57 tahun lalu

Korban Meninggal akibat Covid-19 dari Klaster Hajatan di Subang Bertambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal