Pengurus Gereja di Depok Ditangkap karena Cabuli Anak, Ini Modus Pelaku

Iyung Rizky
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Salah satu pengurus gereja di Depok, Jawa Barat inisial SM (42) ditangkap Polres Metro Depok. Sebab pelaku SM mencabuli anak di bawah umur.

Kapolresto Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan kasus tersebut terungkap karena dua keluarga korban melaporkan kejadian pencabulan ke polisi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi.

"Kita menemukan kejelasan perkara, salah satu pengurus tempat ibadah melakukan pencabulan kepada anak," ucap Azis di Depok, Senin (15/6/2020).

Azis menyebut pelaku ditangkap petugas pada 22 Mei 2020. Dia menduga masih banyak korban pencabulan yang dilakukan pelaku SM.

"Jumlah korban sementara dua orang tapi diduga ada korban lain," ucap dia.

Modus pelaku, menurut dia, mengajak korban ke ruangan dengan alasan membantu merapikan barang. Ketika korban sudah masuk ruang, pelaku langsung mengunci pintu. Kemudian pelaku memegang dan mencium bagian tubuh korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal